Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2025
DEA:Selasa 17 September 2024, Pemerintah Desa Ekang Anculai melaksanakan Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2025 di Ruang Balai Desa Ekang Anculai. Kegiatan ini di hadiri Camat Teluk Sebong yang di wakili Kasi PMD Kecamatan Teluk Sebong Bapak Hari Guswoyo, S.Sos, Pendamping Kecamatan Teluk Sebong Bapak Nurdin, PLD Desa Ekang Anculai Bapak Makmur Saragi, Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Sebong, Kepala UPTD Sri Bintan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Babinsa Desa Ekang Anculai Bapak Budhi Hendriko, Bhabinkamtibmas Desa Ekang Anculai Bapak Herwin, Kepala Desa Ekang Anculai Bapak Zaili Adi, Sekretaris Desa Ekang Anculai Bapak Trisno, Perangkat dan Staf Desa Ekang Anculai, BPD, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, LPM, PKK, Ketua RT Desa Ekang Anculai, Ketua RW Desa Ekang Anculai, Kader Posyandu Kasih Ibu 1, Kader Posyandu Kasih Ibu 2, Kader Posyandu Kasih Ibu 3,Guru TPQ Al-Huda, Guru TPQ Al-Miftah, Guru TPQ Al-Ittihad, Guru TPQ An-Nur, Guru PAUD Rosela, Guru PAUD Kasih Bunda, Tokoh Agama, beserta Tokoh Masyarakat. Kegiatan tersebut membahas Penyusunan Perencenaan Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025, dimana penyusunan perencanaan kerja yang mana di prioritaskan program tersebut. Sebelum melakukan perankingan di bagi menjadi empat kelompok, setelah itu baru diskusi dan memberinkan skor di kewenangan desa, kesesuaian laju pencapaian SDGs Desa, Kesesuaian Perencanaan Kabupaten atau Kota, dan Ketersediaan Sumber Daya Lokal Desa lalu membacakan hasil diskusi tersebut. Setelah itu diskusi Penyusunan Perioritas Program Desa dan Kegiatan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2026 setelah itu menjelaskan diskusi dilanjutkan penyerahan dokumen RKPDes Tahun 2025 dari Ketua Tim Penyusun RKPDes Bapak Trisno kepada Bapak Zaili Adi. Setelah itu pembacaan pengadaan aset Tahun 2026 yang di bacakan Kaur Umum dan Tata Usaha yaitu Ibu Korina, dilanjutkan pembacaan berita acara yaitu Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2025 Bapak Trisno lalu dilanjutkan penandatanganan Berita Acara yang ditanda tangani Ketua BPD Desa Ekang Anculai, Kepala Desa Ekang Anculai,Ketua PKK, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.