Musdes Perencanaan Pembangunan Pembentukan Tim Penyusun Revisi RPJMDes Tahun 2022-2030
DEA:Selasa 7 Januari 2025, Pemerintah Desa Ekang Anculai melaksanakan kegiatan Musdes Pembangunan Pembentukan Tim Penyusun Revisi RPJMDes Tahun 2022-2030 di Ruang Balai Desa Ekang Anculai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Teluk Sebong diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluk Sebong Ibu Indrayani, S.Sos, Pendamping Lokal Desa Bapak Makmur Saragi, Bhabinkamtibmas Desa Ekang Anculai Bapak Herwin, Kepala Desa Ekang Anculai Bapak Zaili Adi, Sekretaris Desa Ekang Anculai Bapak Trisno, Perangkat dan Staf Desa, BPD, Ketua PKK Desa Ekang Anculai Ibu Ruzana, Ketua RT dan Ketua RW, Kader Posyandu Desa Ekang Anculai, Bumdes Anugrah Desa Ekang Anculai, Guru PAUD Rosela dan Kasih Bunda Desa Ekang Anculai, beserta KPM Desa Ekang Anculai. Adapun yang disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa Bapak Makmur Saragi menjelaskan terkait Bimbingan Teknis Penyusunan Revisi RPJM Desa dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2024. Tujuan kegiatan tersebut yaitu, mengkaji ulang dan menyusun program pembangunan desa yang lebih komprehensif, dan merancang program-program yang lebih tepat guna dan bermanfaat untuk kemajuan desa. Selanjutnya penandatanganan berita acara dari Kepala Desa, BPD, dan perwakilan dari peserta musyawarah.