Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025
DEA:Selasa 17 September 2024, Pemerintah Desa Ekang Anculai melaksanakan kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025 di Ruang Balai Desa Ekang Anculai pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini di hadiri Camat Teluk Sebong yang di
wakili Kasi PMD Kecamatan Teluk Sebong Bapak Hari Guswoyo, S.Sos,
Pendamping Kecamatan Teluk Sebong Bapak Nurdin, PLD Desa Ekang Anculai
Bapak Makmur Saragi, Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Sebong, Kepala UPTD
Sri Bintan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan,
Babinsa Desa Ekang Anculai Bapak Budhi Hendriko, Bhabinkamtibmas Desa
Ekang Anculai Bapak Herwin, Kepala Desa Ekang Anculai Bapak Zaili Adi,
Sekretaris Desa Ekang Anculai Bapak Trisno, Perangkat dan Staf Desa
Ekang Anculai, BPD, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, LPM, PKK, Ketua RT
Desa Ekang Anculai, Ketua RW Desa Ekang Anculai, Kader Posyandu Kasih
Ibu 1, Kader Posyandu Kasih Ibu 2, Kader Posyandu Kasih Ibu 3,Guru TPQ
Al-Huda, Guru TPQ Al-Miftah, Guru TPQ Al-Ittihad, Guru TPQ An-Nur, Guru
PAUD Rosela, Guru PAUD Kasih Bunda, Tokoh Agama, beserta Tokoh
Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan RKPDes yang berisi program-program pembangunan desa dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa dalam periode satu tahun yang ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Ekang Anculai Bapak Agustus Silalahi, dilanjutkan pembacaan berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris BPD Ibu Sarah Yulia Pratiwi. Selanjutnya penandatanganan berita acara yang ditanda tangani oleh Ketua BPD Desa Ekang Anculai Bapak Agustus Silalahi dan Kepala Desa Ekang Anculai.