Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025
DEA:Selasa 24 Desember 2024, Pemerintah Desa Ekang Anculai melaksanakan kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 di Ruang Balai Desa Ekang Anculai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Teluk Sebong yang diwakili Kasi Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong Ibu Indrayani, S.Sos, Pendamping Lokal Desa Bapak Makmur Saragi, Bhabinkamtibmas Desa Ekang Anculai Bapak Herwin, Kepala Desa Ekang Anculai Bapak Zaili Adi, Sekretaris Desa Ekang Anculai Bapak Trisno, Perangkat dan Staf Desa Ekang Anculai, BPD, LPM, PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Guru PAUD, Guru TPQ, Pengurus Masjid dan Mushola, Pengurus Gereja, Tokoh Agama, beserta Tokoh Masyarakat. Kegiatan selanjutnya menjelaskan terkait anggaran beserta kegiatan untuk Tahun 2025, tujuannya untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa untuk tahun berjalan dan memastikan anggaran desa disusun dan digunakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selanjutnya penandatanganan berita acara dari Perwakilan RT dan RW, LKD, beserta Ketua BPD dan Sekretaris beserta Kepala Desa Ekang Anculai